Bamsoet: Prabowo tolak hasil pemilu 2019, artinya tolak hasil pilpres dan pileg



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan, penolakan hasil Pemilu 2019 artinya menolak hasil pemilihan presiden dan legislatif sekaligus. Sebab, dua jenis pemilu tersebut dilakukan secara serentak. 

Hal ini disampaikan untuk menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu. 

"Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui, misalnya, itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). 


Menurut Bambang, semua caleg sudah berdarah-darah memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan masing-masing, bukan hanya caleg dari koalisi capres-cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf, melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga. 

"Karena itu suatu paket atau kesatuan pileg dan pilpres itu yang diadakan langsung dalam satu hari," kata Bambang. 

Alih-alih menyatakan penolakan terhadap hasil pemilu, Prabowo diminta untuk menempuh jalur hukum. Bambang mengatakan bentuk kecurangan pemilu bisa dilaporkan lewat mekanisme di Mahkamah Konstitusi. 

Menurut dia, cara ini lebih baik daripada mengeluarkan narasi negatif di masyarakat tanpa bukti jelas. "Marilah kita lebih berdewasa dalam berpolitik. Kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara, yaitu MK," kata Bambang.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan. 

Hingga Selasa (14/5) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi. 

Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112. 

Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul. Hingga Selasa (14/5), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24% atau 48.657.483 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14%. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bamsoet: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Artinya Tolak Hasil Pilpres dan Pileg"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi