KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan, penolakan hasil Pemilu 2019 artinya menolak hasil pemilihan presiden dan legislatif sekaligus. Sebab, dua jenis pemilu tersebut dilakukan secara serentak. Hal ini disampaikan untuk menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu. "Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui, misalnya, itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Bamsoet: Prabowo tolak hasil pemilu 2019, artinya tolak hasil pilpres dan pileg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan, penolakan hasil Pemilu 2019 artinya menolak hasil pemilihan presiden dan legislatif sekaligus. Sebab, dua jenis pemilu tersebut dilakukan secara serentak. Hal ini disampaikan untuk menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu. "Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui, misalnya, itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).