KUTA. Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan sekretariat pengawasan warga negara asing di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. Hal ini dilakukan menyusul kesalahan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik oleh petugas AirAsia. "Akan disiapkan satu 'mandor' atau sekretariat pengawasan orang asing (PORA) yang melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (18/5). Menurut dia, keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi oleh otoritas bandara bersama instansi terkait pada Selasa (17/5), termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Bandara Bali siapkan pengawasan khusus WNA
KUTA. Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan sekretariat pengawasan warga negara asing di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. Hal ini dilakukan menyusul kesalahan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik oleh petugas AirAsia. "Akan disiapkan satu 'mandor' atau sekretariat pengawasan orang asing (PORA) yang melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (18/5). Menurut dia, keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi oleh otoritas bandara bersama instansi terkait pada Selasa (17/5), termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.