KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), siap untuk menyambut kedatangan turis mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang di mana turis mancanegara yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru. Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap sambut kedatangan turis mancanegara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), siap untuk menyambut kedatangan turis mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang di mana turis mancanegara yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru. Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.