Bandara Juanda: Penerbangan AirAsia Minggu legal



SURABAYA. Kepala Otoritas Banda Wilayah III Bandara Juanda Praminto Hadi menyebutkan, AirAsia sudah melakukan semua prosedur yang dibutuhkan dalam mengajukan slot waktu penerbangan. Hal ini terkait penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Pernyataannya ini bertolak belakang dengan tudingan Kementerian Perhubungan yang menyebutkan bahwa penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu ilegal.

Praminto mengatakan, maskapai AirAsia sudah mengajukan izin ke Ditjen Perhubungan Udara untuk rute Surabaya-Singapura. Sementara itu, untuk waktu penerbangan, AirAsia harus mendapatkan izin dari Indonesia Slot Coordinator.


Izin waktu penerbangan ini diperbarui setiap enam bulan, bergantung pada musim. Pada saat peralihan dari musim panas ke musim dingin, AirAsia, kata Praminto, sempat mengajukan perubahan. Jadwal penerbangan hari Minggu masuk dalam penerbangan AirAsia.

"Memang di dalam slot time yang ada, masuk hari Minggu saat itu," kata Praminto saat ditemui di posko ante-mortem, Senin (5/1).

Praminto juga menegaskan bahwa penerbangan AirAsia pada hari Minggu bukanlah penerbangan tambahan, melainkan penerbangan reguler.

"Itu termasuk reguler, cuma ada pergeseran waktu," kata dia.

Ketika dimintai kepastian apakah penerbangan AirAsia pada hari Minggu itu berstatus legal, Praminto Hadi menganggukkan kepalanya. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena investigasi masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia