Bandara Karawang mengancam lumbung padi nasional



JAKARTA. Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih terus mencari solusi terkait rencana pembangunan Bandara Karawang yang disinyalir akan mengganggu tata ruang di wilayah tersebut. Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Basoeki Hadimoeljono khawatir, pembangunan bandara ini akan mengganggu areal sawah di Karawang. Menurutnya, jika akses ke bandara ini berupa jalan tapak, maka dapat dipastikan bakal mengganggu keberadaan sawah-sawah yang selama ini disebut sebagai lumbung padi nasional. “Kalau kita bangun akses berupa jalan ke bandara, maka nanti di pinggir-pinggir jalan itu akan muncul bangunan yang mengikuti pembangunan seperti Soekarno Hatta saat ini,” katanya, Rabu (23/10). Basoeki mengatakan, jika perubahan peruntukan tata ruang ini terjadi, maka dampaknya sangat berbahaya. Pasalnya, tanah di Karawang merupakan areal persawahan kelas satu yang sulit dicari gantinya. Ia bilang satu hektare lahan di Karawang setara dengan tiga hektare di luar Jawa. "Saat ini areal sawah hanya 7,2 juta hektare dan diharapkan tidak berkurang lagi," ujarnya. Ia menyebut terdapat beberapa alternatif yang sedang dipikirkan institusinya mengenai masalah ini, yakni pembangunan jalan akses layang (fly over) sehingga sawah-sawah yang berada di sepanjang jalan tidak berubah peruntukannya. “Kita juga pakai opsi lain, misalnya, untuk aksesnya kita menggunakan kereta saja seperti di bandara Kualanamu, Medan,” katanya. Selain itu, masih ada masalah lagi yakni pembangunan bandara Karawang ini juga harus melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tingkat Nasional, Jawa Barat, hingga Karawang. Untuk itu, kata Basoeki, kementeriannya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan