JAKARTA. Perusahaan rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk menaikkan harga jual rokok sebesar 5%-10% sepanjang tahun ini. Kenaikan harga dilakukan untuk mengimbangi kenaikan beban produksi akibat naiknya tarif cukai 2014 sebesar 5% sampai 10%. Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan Wismilak bilang, kenaikan harga rokok tahun ini murni untuk menutup kenaikan biaya produksi dari kenaikan tarif cukai. Walaupun harga naik, namun nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga Wismilak tahun lalu. "Kalau tahun lalu, kenaikan harga produk Wismilak mencapai 25%," jelas Surjanto kepada KONTAN, Rabu (12/11). Ia menjelaskan, kenaikan harga rokok sebesar 25% di tahun 2013 lalu bertujuan untuk meredam produksi rokok agar perusahaan tidak terbebani oleh biaya cukai.
Banderol rokok Wismilak naik 10%
JAKARTA. Perusahaan rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk menaikkan harga jual rokok sebesar 5%-10% sepanjang tahun ini. Kenaikan harga dilakukan untuk mengimbangi kenaikan beban produksi akibat naiknya tarif cukai 2014 sebesar 5% sampai 10%. Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan Wismilak bilang, kenaikan harga rokok tahun ini murni untuk menutup kenaikan biaya produksi dari kenaikan tarif cukai. Walaupun harga naik, namun nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga Wismilak tahun lalu. "Kalau tahun lalu, kenaikan harga produk Wismilak mencapai 25%," jelas Surjanto kepada KONTAN, Rabu (12/11). Ia menjelaskan, kenaikan harga rokok sebesar 25% di tahun 2013 lalu bertujuan untuk meredam produksi rokok agar perusahaan tidak terbebani oleh biaya cukai.