KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menyampaikan laporan profil utang pemerintah. Pasalnya, laporan tersebut belum diterima Banggar meski rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2027 telah dibuat sejak 20 Juli 2026. Desakan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026). "Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026," ujar Dolfie dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Purbaya Sebut Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta Per Unit Dolfie kemudian meminta kepastian kepada pemerintah mengenai waktu penyerahan laporan profil utang tersebut. "Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?" tanya Dolfie. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, pihaknya sebelumnya telah membahas hal tersebut dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. Ia kemudian meminta kepastian langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya. "Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa tidak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said. Purbaya pun menyanggupi permintaan tersebut. "Bisa Pak, akhir November," jawab Purbaya. Namun, Dolfie menilai tenggat waktu hingga akhir November terlalu lama. Menurut dia, laporan profil utang tersebut dibutuhkan DPR untuk pembahasan APBN 2027 sehingga seharusnya dapat diserahkan lebih cepat. "Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok," tegas Dolfie.
Baca Juga: Angkat PPPK Jadi PNS, Menkeu Tambah Anggaran Belanja Pegawai Rp 31 Triliun di 2027 Said kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Astera, proses audit baru selesai. "Pak Prima menyampaikan kepada saya, audit itu baru selesai," kata Said. Dolfie menegaskan bahwa yang diminta Banggar bukan laporan audit, melainkan laporan profil utang yang tercantum dalam rekomendasi Panja. "Profil utang ini Pak. Yang nomor 15 (rekomendasi)," jawab Dolfie.
Purbaya kemudian menawarkan tenggat waktu yang lebih singkat. Ia menyebut Kementerian Keuangan dapat menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu satu hingga dua minggu. "Dari DPR mau minta kapan, kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja kan? Kami ada setiap saat cuma kami perlu diskusi beberapa hari mungkin kasih kami 1 minggu kami sampaikan 1 minggu. Satu minggu bisa," tegas Purbaya. Setelah pembahasan tersebut, Said akhirnya menetapkan tenggat waktu selama 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah kepada Banggar DPR RI. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News