Banggar DPR minta pemerintah sempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, DTKS ini perlu disempurnakan karena data tersebut akan menjadi acuan dari pemberian berbagai bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah.

"Seluruh bansos itu, baik subsidi dan sebagainya itu akan mengacu data bansos dari DTKS. Kami sepakati bersama, DTKS itulah yang harus jadi satu-satunya data kita sekarang ini. Jadi tidak semua Kementerian buat data sendiri. Bahwa DTKS tidak sempurna, saya harap pemerintah menyempurnakan terus menerus DTKS," ujar Said di dalam rapat Banggar dengan Kemenkeu, Rabu (1/7).

Said menyarankan, penyempurnaan DTKS bisa dilakukan melalui data penerima bansos kartu sembako yang saat ini ada sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Baca Juga: Disentil Jokowi soal penyaluran bansos, begini respons Kemensos

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah telah menambah target penerima kartu sembako, dari awalnya 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Nominal bansos ini pun ditambah dari semula Rp 150.000/bulan menjadi Rp 200.000/bulan, dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp 43,6 triliun.

Said menilai, apabila penyaluran bansos kartu sembako kepada 20 juta KPM di tahun ini bisa sukses, maka penyaluran di tahun depan kepada 20 juta KPM juga bisa sukses.

Sebab, meskipun target penerima kartu sembako di tahun ini ditambah menjadi 20 juta KPM karena adanya pandemi, tidak memungkinkan di tahun depan penerimanya kembali diturunkan.

"Patokannya bukan lagi 15,2 juta, tapi patokannya jadi 20 juta itu, karena tidak mungkin penerima dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Lalu tahun depan turun katakanlah ke 17 juta seakan-akan masyarakat 3 juta KPM ini sudah pulih," kata Said.

Maka dari itu, kata Said, penerima manfaat sebanyak 20 juta KPM ini jadi harus menjadi fokus pemerintah. Termasuk rencana sampai kapan data 20 juta KPM ini harus digunakan.

Untuk itu rencana ini harus dipertimbangkan secara matang, serta kalkulasinya harus pas.

"Apakah sampai tahun 2023? Atau cukup tahun 2022? Atau kita akhiri di tahun 2021? Karena akhirnya semua subsidi dan perlindungan sosial akan menjadi fokus ke 20 juta KPM itu. Ini harus dipertimbangkan matang-matang, kalkulasinya harus pas," imbuh Said.

Baca Juga: Jokowi ke kepala daerah: Segera cairkan dana kesehatan, bansos dan stimulus ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat