Banggar DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi di RAPBN 2027 Jadi Rp 261,50 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 261,50 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam RAPBN 2027. Salah satunya terkait perubahan parameter volume BBM dan LPG 3 kilogram.

“Karena ada perubahan asumsi, yaitu ICP (Indonesian Crude Price) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS,” ujar Said dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah, Senin (7/9/2026).


Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana, Purbaya Ungkap Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan kesepakatan tersebut, total subsidi energi yang sebelumnya sebesar Rp 272,95 triliun diturunkan menjadi Rp 261,50 triliun. Dengan demikian, terdapat pengurangan anggaran subsidi energi sekitar Rp 11,44 triliun.

Subsidi BBM dan LPG Turun

Said menjelaskan, penyesuaian tersebut salah satunya berasal dari subsidi energi yang mencakup subsidi BBM dan LPG 3 kilogram.

Anggaran subsidi energi sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 142,84 triliun. Dalam kesepakatan terbaru, anggaran tersebut turun menjadi Rp 131,39 triliun atau berkurang sekitar Rp 11,44 triliun.

Selain perubahan anggaran, terdapat penyesuaian terhadap sejumlah parameter volume BBM dan LPG. Volume minyak tanah berubah dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter. Sementara itu, volume minyak solar berubah dari 19,56 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.

Baca Juga: Mitigasi Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Siap Guyur Beras SPHP 1 Juta Ton ke Pasar

Adapun volume LPG 3 kilogram disesuaikan dari 9,94 juta ton menjadi 8 juta ton.

Meski terdapat penyesuaian volume dan anggaran subsidi energi, Said menegaskan subsidi tetap untuk minyak solar tidak mengalami perubahan.

“Subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter tetap, tidak ada perubahan,” kata Said.

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, total subsidi energi yang menjadi kesepakatan pemerintah dan Banggar DPR RI untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp 261,50 triliun, turun dari pagu sebelumnya sebesar Rp 272,95 triliun.

Penurunan anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian RAPBN 2027 dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan subsidi energi serta asumsi harga minyak dan nilai tukar yang telah disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News