KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 261,50 triliun. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam RAPBN 2027. Salah satunya terkait perubahan parameter volume BBM dan LPG 3 kilogram. “Karena ada perubahan asumsi, yaitu ICP (Indonesian Crude Price) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS,” ujar Said dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah, Senin (7/9/2026).
Banggar DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi di RAPBN 2027 Jadi Rp 261,50 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 261,50 triliun. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam RAPBN 2027. Salah satunya terkait perubahan parameter volume BBM dan LPG 3 kilogram. “Karena ada perubahan asumsi, yaitu ICP (Indonesian Crude Price) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS,” ujar Said dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah, Senin (7/9/2026).