KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Aziz Syamsuddin, menyatakan Kementerian Keuangan tidak akan menghentikan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. “Tidak ada penggantian PMK 146/2017. Kebijakan PMK 146/2017 sudah dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani guna melakukan pemerataan dan efisiensi dari sistem cukai,” kata Aziz dalam keterangannya, Rabu (31/10). Kebijakan simplifikasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau.
Banggar DPR: PMK soal simplifikasi tetap jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Aziz Syamsuddin, menyatakan Kementerian Keuangan tidak akan menghentikan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. “Tidak ada penggantian PMK 146/2017. Kebijakan PMK 146/2017 sudah dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani guna melakukan pemerataan dan efisiensi dari sistem cukai,” kata Aziz dalam keterangannya, Rabu (31/10). Kebijakan simplifikasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau.