KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati anggaran subsidi energi untuk tahun 2020 sebesar Rp 124,87 triliun. Anggaran tersebut merosot dari yang ditetapkan dalam RAPBN 2020 sebelumnya yaitu Rp 137,46 triliun. Sebelumnya, pemerintah bahkan mengajukan usulan anggaran subsidi energi yang baru yaitu Rp 145,49 triliun. Ini karena hasil pembahasan dengan Komisi VII DPR yang lalu menyepakati kenaikan volume konsumsi LPG 3 kg naik dari 7 juta metrik ton (RAPBN 2020) menjadi 7,5 juta metrik ton dan subsidi tetap solar naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 per liter. Baca Juga: Kemenkeu yakin target lifting minyak terpenuhi untuk menjaga penerimaan di 2020
Banggar DPR potong anggaran subsidi energi jadi Rp 124,87 triliun di APBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati anggaran subsidi energi untuk tahun 2020 sebesar Rp 124,87 triliun. Anggaran tersebut merosot dari yang ditetapkan dalam RAPBN 2020 sebelumnya yaitu Rp 137,46 triliun. Sebelumnya, pemerintah bahkan mengajukan usulan anggaran subsidi energi yang baru yaitu Rp 145,49 triliun. Ini karena hasil pembahasan dengan Komisi VII DPR yang lalu menyepakati kenaikan volume konsumsi LPG 3 kg naik dari 7 juta metrik ton (RAPBN 2020) menjadi 7,5 juta metrik ton dan subsidi tetap solar naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 per liter. Baca Juga: Kemenkeu yakin target lifting minyak terpenuhi untuk menjaga penerimaan di 2020