KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi dasar makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABN) tahun 2021. Asumsi dasar sektor ESDM ini, sebelumnya juga sudah disepakati oleh Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada rapat kerja yang digelar Senin (29/6) lalu. "Menyetujui asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN tahun 2021 dengan rincian Indonesian Crude Price (ICP) kisarannya US$ 42 sampai US$ 45 per barel," ujar Ketua Banggar Said Abdullah di DPR RI, Selasa (30/6).
Banggar DPR sepakati asumsi ICP dan lifting minyak dalam RAPBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi dasar makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABN) tahun 2021. Asumsi dasar sektor ESDM ini, sebelumnya juga sudah disepakati oleh Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada rapat kerja yang digelar Senin (29/6) lalu. "Menyetujui asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN tahun 2021 dengan rincian Indonesian Crude Price (ICP) kisarannya US$ 42 sampai US$ 45 per barel," ujar Ketua Banggar Said Abdullah di DPR RI, Selasa (30/6).