Banggar DPR Setujui KEM-PPKF 2027, Pembahasan Dilanjutkan ke Tingkat Panja



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 yang diajukan pemerintah.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui sejumlah Panitia Kerja (Panja) untuk memperdalam berbagai aspek rancangan kebijakan fiskal dan ekonomi tahun depan.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, setelah rapat kerja bersama pemerintah, Banggar akan membentuk sejumlah Panja yang terdiri dari Panja Asumsi Dasar, Panja Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, Panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, Panja Kebijakan Pemerintah Pusat, serta Panja Transfer ke Daerah.


"Setelah raker kali ini akan membentuk Panja, terdiri dari Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan, Panja Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, Panja Kebijakan Pemerintah Pusat dan Panja Transfer Ke Daerah," ujar Said dalam rapat Banggar DPR bersama pemerintah, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Perry Warjiyo: Cadangan Devisa RI Lebih dari Cukup untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Banggar juga telah menerima dan mencermati usulan KEM-PPKF 2027 yang disampaikan pemerintah. Sadi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang secara langsung menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rapat paripurna DPR.

Dalam usulannya, pemerintah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi 5,8%-6,5%, inflasi 1,5%-3,5%, nilai tukar rupiah Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,5%-7,3%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 70-US$ 95 per barel, lifting minyak 602.000-615.000 barel per hari, serta lifting gas 934.000-977.000 barel setara minyak per hari.

Menurut Said, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan menjadi syarat penting bagi Indonesia untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi (high income country).

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kebijakan, termasuk Bank Indonesia, turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Banggar juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan pelaku usaha melalui konsistensi kebijakan pemerintah. Menuru Said, ketidakpastian kebijakan menjadi salah satu risiko utama yang dapat menghambat dunia usaha dan investasi.

Selain itu, Said mengapresiasi usulan pemerintah yang menetapkan target defisit APBN 2027 pada kisaran 1,8%-2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kami mengapresiasi proposal pemerintah yang mengajukan defisit RAPBN 2027 sebesar 1,8%-2,4% dari PDB. Ini kabar yang sangat menggembirakan, semoga akan lebih meyakinkan pasar," katanya.

Ia menambahkan, optimisme pasar akan semakin meningkat apabila realisasi defisit APBN 2026 dapat lebih rendah dari target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Banggar mengingatkan pemerintah agar tetap memperhitungkan kebutuhan pembiayaan utang dan beban jatuh tempo pokok maupun bunga utang yang masih harus ditanggung pada tahun 2027. Pemerintah memperkirakan yield SBN tahun depan berada pada kisaran 6,5%-7,3%.

Menurut Said, apabila yield SBN harus berada pada level yang lebih tinggi, maka hal tersebut harus diimbangi dengan belanja negara yang produktif dan mampu meningkatkan pendapatan negara seiring pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Dasco Jawab Terkait Rumor Pergantian Menkeu Saat Chatib dan Luhut ke Istana

Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah juga mengusulkan delapan Program Prioritas Nasional, yakni kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Said menilai sejumlah tantangan eksternal masih perlu diwaspadai, mulai dari potensi musim kering panjang akibat El Nino hingga ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi ketahanan pangan dan energi nasional.

Di akhir pengantarnya, Said menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat iklim investasi, serta mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

Setelah mendapat persetujuan rapat, Banggar DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan KEM-PPKF 2027 melalui Panja sesuai jadwal yang telah disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News