JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengkritik sikap 3 fraksi partai di DPR yang bersikeras menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, posisi DPR seharusnya cukup melihat dampak kenaikan BBM bagi masyarakat. Padahal, kata Ahmadi, menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013, kewenangan tersebut menjadi domain pemerintah. Politisi Golkar ini menganggap, seharusnya semua fraksi di DPR tidak lagi mempersoalkan setuju atau tidak setuju dengan kenaikan BBM. "Seharusnya DPR berkonsentrasi melihat bagaimana dampak kenaikan BBM bagi rakyat," ujar Ahmadi ketika ditemui Kontan, di ruang Ketua DPR di Gedung DPR, Senin, (17/6) Ahmadi menganggap, langkah terbaik untuk saat ini adalah berkonsentrasi mengawasi jalannya berbagai program pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi masyarakat.
Banggar kritik 3 fraksi yang menolak kenaikan BBM
JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengkritik sikap 3 fraksi partai di DPR yang bersikeras menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, posisi DPR seharusnya cukup melihat dampak kenaikan BBM bagi masyarakat. Padahal, kata Ahmadi, menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013, kewenangan tersebut menjadi domain pemerintah. Politisi Golkar ini menganggap, seharusnya semua fraksi di DPR tidak lagi mempersoalkan setuju atau tidak setuju dengan kenaikan BBM. "Seharusnya DPR berkonsentrasi melihat bagaimana dampak kenaikan BBM bagi rakyat," ujar Ahmadi ketika ditemui Kontan, di ruang Ketua DPR di Gedung DPR, Senin, (17/6) Ahmadi menganggap, langkah terbaik untuk saat ini adalah berkonsentrasi mengawasi jalannya berbagai program pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi masyarakat.