Banggar menyetujui dana PMN 3 BUMN Rp 8,1 triliun



JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memberikan Penyertaan Modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik negara (BUMN) senilai Rp 8,1 triliun. PMN itu akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

Ketiga perusahaan BUMN yang akan menerima dana PMN itu adalah PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, PT Sarana Multigriya Financial (SMF), dan PT Hutama Karya. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan, Hadiyanto, nilai PMN untuk masing-masing BUMN itu di antaranya adalah, untuk Askrindo dan Perum Jamkrindo sebesar Rp 2 triliun, untukĀ  SMF Rp 1 triliun, dan Hutama Karya sebesar Rp 5,1 triliun.

Kelak, dana PMN tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program Pemerintah yang dilakukan melalui ketiga perusahaan itu. "Proyek pembangunan yang dilakukan tidak terlepas dari rencana pengembangan infrastruktur Pemerintah," ujar Hadiyanto. Ambil contoh PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo. Dana PMN sebesar Rp 2 triliun dianggarkan untuk membantu program pemerintah berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Sementara Hutama Karya akan menggunakan dana PMN ini untuk proyek pembangunan jalan tol trans-Sumatera. Hutama Karya sebelumnya telah ditunjuk sebagai pelaksana pembangunannya.

Sejatinya, pembangunan proyek ini masih terkendala, karena belum keluarnya Peraturan Presiden mengenai jalan tol. Rencananya, pembangunan proyek jalan tol trans Sumatera pada akhir tahun ini, tepatnya pada bulan Oktober dan September 2013.

Untuk tahap pertama pihaknya akan membangun empat ruas, dari total 23 ruas jalan tol yang akan dibangun dengan total panjang 2700 Kilo Meter (KM) itu.

Adapun, kelima ruas yang akan dibangun itu terdiri dari ruas Medan-Bintai sepanjang 16,8 Km, Pekanbaru-Dumai sepanjang 135 Km, Indralaya-Palembang, dan ruas Bakauhuni-terbanggi Besar sepanjang 150 km. Sementara itu, SMF rencananya akan menggunakan dana PMN untuk mendukung program rumah murah bagi masyarakat miskin.

Dalam proyek ini, SMF berfungsi sebagai lembaga pembiayaan sekunder. Nah, untuk bisa menjalankan fungsinya itu SMF membutuhkan dana penyertaan dari Pemerintah. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, terkait rencana pemberian PMN tersebut pihaknya bisa menyetujui. Hanya saja, Ia memberikan catatan, terkait teknis penggunaannya seperti apa akan diserahkan ke Komisi terkait untuk membahasnya.

"Kita menyetujui ini karena terkait dengan pembangunan infrastruktur dan program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ahmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan