JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memberikan Penyertaan Modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik negara (BUMN) senilai Rp 8,1 triliun. PMN itu akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Ketiga perusahaan BUMN yang akan menerima dana PMN itu adalah PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, PT Sarana Multigriya Financial (SMF), dan PT Hutama Karya. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan, Hadiyanto, nilai PMN untuk masing-masing BUMN itu di antaranya adalah, untuk Askrindo dan Perum Jamkrindo sebesar Rp 2 triliun, untuk SMF Rp 1 triliun, dan Hutama Karya sebesar Rp 5,1 triliun. Kelak, dana PMN tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program Pemerintah yang dilakukan melalui ketiga perusahaan itu. "Proyek pembangunan yang dilakukan tidak terlepas dari rencana pengembangan infrastruktur Pemerintah," ujar Hadiyanto. Ambil contoh PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo. Dana PMN sebesar Rp 2 triliun dianggarkan untuk membantu program pemerintah berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Banggar menyetujui dana PMN 3 BUMN Rp 8,1 triliun
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memberikan Penyertaan Modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik negara (BUMN) senilai Rp 8,1 triliun. PMN itu akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Ketiga perusahaan BUMN yang akan menerima dana PMN itu adalah PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, PT Sarana Multigriya Financial (SMF), dan PT Hutama Karya. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan, Hadiyanto, nilai PMN untuk masing-masing BUMN itu di antaranya adalah, untuk Askrindo dan Perum Jamkrindo sebesar Rp 2 triliun, untuk SMF Rp 1 triliun, dan Hutama Karya sebesar Rp 5,1 triliun. Kelak, dana PMN tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program Pemerintah yang dilakukan melalui ketiga perusahaan itu. "Proyek pembangunan yang dilakukan tidak terlepas dari rencana pengembangan infrastruktur Pemerintah," ujar Hadiyanto. Ambil contoh PMN untuk Askrindo dan Jamkrindo. Dana PMN sebesar Rp 2 triliun dianggarkan untuk membantu program pemerintah berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).