KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI meminta agar pemerintah berani mematok rasio pajak (tax ratio) perpajakan tahun depan lebih tinggi lagi. Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan, setidaknya pada 2024 mendatang rasio perpajakan bisa ditargetkan dengan batas bawah sebesar 10% dan batas atas hingga 11%. “Ini kan rangenya tidak terlalu tinggi 9,91% hingga 10,18%. Jadi kalau saya usulkan rangenya 10% sampai 11%. Ini karena kita surplus terus, pada (April) surplus Rp 234,7 triliun, dan kita berharap ini surplus terus. Kita berharap pemerintah optimis,” tutur Marwan saat melakukan rapat kerja bersama dengan BKF Kementerian Keuangan, Senin (12/6).
Banggar Minta Pemerintah Lebih Berani Targetkan Rasio Perpajakan di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI meminta agar pemerintah berani mematok rasio pajak (tax ratio) perpajakan tahun depan lebih tinggi lagi. Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan, setidaknya pada 2024 mendatang rasio perpajakan bisa ditargetkan dengan batas bawah sebesar 10% dan batas atas hingga 11%. “Ini kan rangenya tidak terlalu tinggi 9,91% hingga 10,18%. Jadi kalau saya usulkan rangenya 10% sampai 11%. Ini karena kita surplus terus, pada (April) surplus Rp 234,7 triliun, dan kita berharap ini surplus terus. Kita berharap pemerintah optimis,” tutur Marwan saat melakukan rapat kerja bersama dengan BKF Kementerian Keuangan, Senin (12/6).