JAKARTA. Badan Anggaran DPR menyepakati tambahan anggaran belanja pemerintah Rp 29,5 triliun. Sebanyak 9,5 triliun sudah disetujui, sehingga pemerintah masih perlu kesepakatan Komisi XI menyangkut tambahan Rp 20,9 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), transfer daerah, dan mengurangi defisit. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bilang, tambahan ini berasal dari pemangkasan dana perlindungan sosial. Di RAPBNP 2015, jangka waktu penyaluran dana perlindungan sosial Rp 29,16 triliun selama enam bulan, kini jadi empat bulan. Dengan begitu, ada pengurangan belanja perlindungan sosial Rp 6,5 triliun sehingga menjadi Rp 22,66 triliun. "Jadi dikurangi sampai April. Dana hasil pemangkasan digunakan untuk belanja yang lain," kata Askolani, Senin (9/2).
Banggar sepakat tambah anggaran belanja Rp 29,5 T
JAKARTA. Badan Anggaran DPR menyepakati tambahan anggaran belanja pemerintah Rp 29,5 triliun. Sebanyak 9,5 triliun sudah disetujui, sehingga pemerintah masih perlu kesepakatan Komisi XI menyangkut tambahan Rp 20,9 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), transfer daerah, dan mengurangi defisit. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bilang, tambahan ini berasal dari pemangkasan dana perlindungan sosial. Di RAPBNP 2015, jangka waktu penyaluran dana perlindungan sosial Rp 29,16 triliun selama enam bulan, kini jadi empat bulan. Dengan begitu, ada pengurangan belanja perlindungan sosial Rp 6,5 triliun sehingga menjadi Rp 22,66 triliun. "Jadi dikurangi sampai April. Dana hasil pemangkasan digunakan untuk belanja yang lain," kata Askolani, Senin (9/2).