Banggar sepakat tambah anggaran belanja Rp 29,5 T



JAKARTA. Badan Anggaran DPR menyepakati tambahan anggaran belanja pemerintah Rp 29,5 triliun. Sebanyak 9,5 triliun sudah disetujui, sehingga pemerintah masih perlu kesepakatan Komisi XI menyangkut tambahan Rp 20,9 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), transfer daerah, dan mengurangi defisit.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bilang, tambahan ini berasal dari pemangkasan dana perlindungan sosial. Di RAPBNP 2015, jangka waktu penyaluran dana perlindungan sosial Rp 29,16 triliun selama enam bulan, kini jadi empat bulan.

Dengan begitu, ada pengurangan belanja perlindungan sosial Rp 6,5 triliun sehingga menjadi Rp 22,66 triliun. "Jadi dikurangi sampai April. Dana hasil pemangkasan digunakan untuk belanja yang lain," kata Askolani, Senin (9/2).


Rentang waktu empat bulan dinilai cukup efektif. Apalagi, harga minyak cenderung melemah sehingga inflasi juga bisa turun. "Kecuali harga minyak tinggi, waktu enam bulan itu kita dukung. Jadi sebenarnya tidak usah penuh enam bulan," imbuh Askolani.

Dia menambahkan, dari pos belanja K/L, pemerintah akan memberi tambahan anggaran kepada tiga K/L prioritas. Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan kepala daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk program pemulangan TKI. Dalam nota RAPBN-P 2015, KPU dapat anggaran Rp 1,13 triliun, BNN Rp 903,16 miliar, dan BNP2TKI Rp 393,28 miliar.

Askolani belum bisa membeberkan jumlah anggaran tambahan tiga lembaga tersebut karena masih perlu dibahas bersama DPR. Adapun pos transfer daerah, dana tambahan belanja akan diberikan ke Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa. Dalam postur APBN-P 2015 sementara, anggaran dana transfer ke daerah disepakati Rp 640,8 triliun dan dana desa Rp 20,8 triliun.

Di nota RAPBN-P 2015 sebelumnya, dana transfer daerah 637,97 triliun dan dana desar sebesar Rp 9,06 triliun. Prioritas infrastruktur Dari tambahan anggaran Rp 20,9 triliun, pemerintah juga mengusulkan pemanfaatannya untuk mengurangi defisit anggaran, seperti tercantum dalam nota RAPBN-P 2015 sebesar 1,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini, dalam postur sementara defisit anggaran naik tipis menjadi 1,92% dari PDB. Kendati, secara nominal, defisit anggaran turun Rp 1,8 triliun jadi Rp 224,1 triliun dari sebelumnya Rp 225,9 triliun. Askolani bilang, untuk menurunkan defisit ke 1,9% dari PDB, butuh dana tambahan Rp 2 triliun-Rp 4 triliun.

Dana ini untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sebelumnya, di postur sementara APBN-P 2015, pembiayaan SBN telah diturunkan Rp 9 triliun menjadi Rp 299,3 triliun.

Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat, tambahan belanja negara sebaiknya dialokasikan untuk belanja infrastruktur. Total anggaran infrastruktur Rp 281,1 triliun masih kurang guna mendongkrak ekonomi tahun ini 5,7%. Jika semua program infrastruktur berjalan, Lana memproyeksi, pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa 5,6%. "Itu dengan catatan, realisasi infrastruktur harus maksimal. Jika tidak, cuma 5,3%," kata Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie