KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah, dalam rapat kerja Rabu (11/9), menyepakati anggaran belanja untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,95 triliun. Anggaran tersebut turun Rp 1,84 triliun dari sebelumnya Rp 858,79 triliun dalam RAPBN 2020. Namun, anggaran TKDD tahun depan masih tumbuh 5,2% dari outlook realisasi pada tahun 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun. Untuk alokasi Dana Perimbangan, terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 544,67 triliun dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 202,53 triliun.
Banggar sepakati anggaran transfer daerah Rp 856,95 triliun, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah, dalam rapat kerja Rabu (11/9), menyepakati anggaran belanja untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,95 triliun. Anggaran tersebut turun Rp 1,84 triliun dari sebelumnya Rp 858,79 triliun dalam RAPBN 2020. Namun, anggaran TKDD tahun depan masih tumbuh 5,2% dari outlook realisasi pada tahun 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun. Untuk alokasi Dana Perimbangan, terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 544,67 triliun dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 202,53 triliun.