KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat menetapkan alokasi pembiayaan utang sebesar Rp 351,85 triliun dalam RAPBN 2020. Anggaran pembiayaan utang tersebut lebih kecil dibandingkan
outlook realisasi pembiayaan utang tahun 2019 yaitu Rp 373,88 triliun. Pembiayaan utang tahun depan terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 389,22 triliun dan pinjaman neto Rp 37,47 triliun.
Nilai penerbitan SBN yang dipatok pemerintah untuk 2020 lebih tinggi dari
outlook 2019 yaitu Rp 381,83 triliun. Begitu juga dengan nilai pinjaman neto yang naik signifikan dari Rp 7,95 triliun dalam
outlook 2019, menjadi Rp 37,47 triliun.
Baca Juga: DPR setuju defisit anggaran 2020 mencapai Rp 307,2 triliun Di dalam negeri, pemerintah menarik pinjaman bruto sebesar Rp 2,97 triliun. Sebanyak Rp 1,68 triliun ditujukan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri. Secara neto, pinjaman dalam negeri tahun depan sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara dari luar negeri, pemerintah akan menarik pinjaman bruto sebesar Rp 48,35 triliun. Pemerintah akan membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 87,12 triliun. Sehingga secara neto, pinjaman luar negeri tahun depan sebesar Rp 38,76 triliun. Ketua Koordinator Panja Pemerintah untuk APBN 2020 sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, mengatakan, pemerintah tetap merapkan prinsip kehati-hatian dengan tetap mengendalikan utang dalam rasio yang aman yaitu 29,4%-30,1 dari PDB.
Baca Juga: Banggar DPR setujui penyertaan modal negara (PMN) 2020 sebesar Rp 17,7 triliun Pemerintah juga akan melakukan efisiensi biaya utang dengan mengadakan penarikan pada level
yield dan
cost of funds paling kompetitif. “Untuk menjaga keseimbangan ekonomi, pemerintah juga menjaga komposisi penerbitan utang valas dan rupiah dalam porsi yang
manageable, dengan tetap memprioritaskan sumber pembiayaan rupiah dan memperdalam pasar keuangan domestik,” tutur Suahasil, Rabu (4/9). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi