KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan 2022 pada Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (28/9). Anggota Banggar Fraksi Golkar DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp 1.510 triliun atau lebih tinggi Rp 3,1 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yaitu Rp 1.506,9 triliun. “Kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,08 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1 triliun,” kata Bobby dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (28/9).
Banggar sepakati target penerimaan perpajakan pada 2022 sebesar Rp 1.510 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan 2022 pada Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (28/9). Anggota Banggar Fraksi Golkar DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp 1.510 triliun atau lebih tinggi Rp 3,1 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yaitu Rp 1.506,9 triliun. “Kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,08 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1 triliun,” kata Bobby dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (28/9).