Banggar Usul Daya Listrik Orang Miskin Dinaikkan, Begini Respons Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dinaikkan menjadi 900 VA. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah belum lama ini.

"Yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita tingkatkan saja kebijakannya itu bahwa untuk yang miskin di bawah garis kemiskinan itu minimal 900 VA," ujar Said di Banggar DPR RI, Senin (12/9).

Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa wacana untuk menaikkan daya listrik golongan 450 VA harus diperhitungkan ulang terlebih dahulu. Pasalnya, pelanggan tersebut akan menanggung beban biaya lebih tinggi.

Selain itu, dirinya menyebut, memang di satu sisi PT PLN (Persero) akan relatif lebih menguntungkan dikarenakan tarif yang kemungkinan akan lebih tinggi. Hanya saja, apabila beban biaya tersebut ditanggung negara, maka subsidi listrik juga akan membengkak.

Baca Juga: Soal Rencana Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Banggar

"Saya kira perlu dihitung ulang mengenai biaya dan manfaatnya. Bagi konsumen secara otomatis ada harga yang berbeda, kalau akan ditanggung negara berarti subsidi listrik akan lebih besar, sehingga perlu dipastikan dulu ini obyektifnya apa," ujar Komaidi kepada Kontan.co.id , Rabu (14/9).

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang akan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin terlebih lagi di kondisi saat ini yang diselimuti ketidakpastian perekonomian.

Menurutnya, dengan langkah pemerintah yang menghapus daya listrik 450 VA maka dikhawatirkan akan menambah kegaduhan yang pada ujungnya akan mengganggu perekonomian di dalam negeri.

"Tapi saya perkirakan kebijakan ini akan menambah kegaduhan, kegaduhan itu yang akan berdampak negatif ke ekonomi," ujar Piter kepada Kontan.co.id , Rabu (14/9).

Baca Juga: Dirut PLN: Penggunaan Kompor Induksi Tidak Harus Lakukan Penambahan Daya

Sebelumnya, Said juga menyoroti bahwa PT PLN (Persero) terus mengalami oversupply listrik. Untuk di tahun ini saja kondisi surplus listrik PLN telah mencapai 6 gigawatt (GW) dan diperkirakan pada tahun 2030 bisa mencapai 41 GW sejalan dengan mulai masuknya energi baru terbarukan (EBT).

Sehinga menurutnya, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN, sehingga untuk mengatasi oversupply tersebut adalah dengan menaikkan daya listrik penerima subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi