KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir 8 bulan bangkai kapal MV Mentari Crystal teronggok di salah satu titik sandar di pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Akibat evakuasi yang molor berbulan-bulan ini salah satu tambatan di pelabuhan milik Pelindo III itu tak bisa digunakan. Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mengatakan, keberadaan bangkai kapal tenggelam di Teluk Lamong itu sangat merugikan Pelindo III. Sebagai BUMN, Pelindo III telah kehilangan potensi pendapatan akibat dermaga yang tidak bisa dipakai. Itu sebabnya Pelindo III harus meminta ganti rugi terhadap pemilik kapal MV Mentari Crystal. "Bukan hanya meminta. Pelindo III justru bisa menuntut pemilik kapal yang bersangkutan. Karena biasanya perusahaan memiliki skema P&I untuk menanggulangi kondisi seperti itu,” jelas Siswanto dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Bangkai kapal MV Mentari Crystal merugikan Pelindo III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir 8 bulan bangkai kapal MV Mentari Crystal teronggok di salah satu titik sandar di pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Akibat evakuasi yang molor berbulan-bulan ini salah satu tambatan di pelabuhan milik Pelindo III itu tak bisa digunakan. Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mengatakan, keberadaan bangkai kapal tenggelam di Teluk Lamong itu sangat merugikan Pelindo III. Sebagai BUMN, Pelindo III telah kehilangan potensi pendapatan akibat dermaga yang tidak bisa dipakai. Itu sebabnya Pelindo III harus meminta ganti rugi terhadap pemilik kapal MV Mentari Crystal. "Bukan hanya meminta. Pelindo III justru bisa menuntut pemilik kapal yang bersangkutan. Karena biasanya perusahaan memiliki skema P&I untuk menanggulangi kondisi seperti itu,” jelas Siswanto dalam keterangannya, Rabu (23/6).