KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 48,02 triliun. Dengan tambahan tersebut, jika ditambah dengan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 1,82 triliun, anggaran Kementerian PKP akan mencapai Rp 49,85 triliun. “Anggaran untuk tahun 2026 kami mengusulkan sebesar Rp 49,84 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7). Ara menyebutkan, kebutuhan anggaran TA 2026 yang sebesar Rp 49,85 triliun ini bakal menghasilkan menghasilkan pembangunan 2.052.822 unit hunian dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 225 unit.
Bangun 2 Juta Rumah, Menteri Ara Ajukan Tambahan Anggaran Rp 48,02 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 48,02 triliun. Dengan tambahan tersebut, jika ditambah dengan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 1,82 triliun, anggaran Kementerian PKP akan mencapai Rp 49,85 triliun. “Anggaran untuk tahun 2026 kami mengusulkan sebesar Rp 49,84 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7). Ara menyebutkan, kebutuhan anggaran TA 2026 yang sebesar Rp 49,85 triliun ini bakal menghasilkan menghasilkan pembangunan 2.052.822 unit hunian dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 225 unit.
TAG: