AKARTA. Pada akhir masa jabatannya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil menyelesaikan pengesahan Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) atau Indonesia Broadband Plan 2014-2019 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2014. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, beleid baru ini menjadi landasan pembangunan teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia dalam lima tahun ke depan. "Untuk merealisasikan RPI ini kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp 278 triliun selama lima tahun," ujar Lukita, Rabu (15/10). Dia bilang dari kebutuhan dana tersebut, kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya 10%. Sisanya diharapkan dari dunia usaha, yakni dari sektor swasta.
Bangun akses internet butuh dana Rp 278 triliun
AKARTA. Pada akhir masa jabatannya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil menyelesaikan pengesahan Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) atau Indonesia Broadband Plan 2014-2019 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2014. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, beleid baru ini menjadi landasan pembangunan teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia dalam lima tahun ke depan. "Untuk merealisasikan RPI ini kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp 278 triliun selama lima tahun," ujar Lukita, Rabu (15/10). Dia bilang dari kebutuhan dana tersebut, kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya 10%. Sisanya diharapkan dari dunia usaha, yakni dari sektor swasta.