KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani kontrak dengan vendor sistem integrator untuk pembangunan Coretax, sebuah sistem yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan bahwa nilai kontrak tersebut mencapai Rp 1,3 triliun yang akan dilaksanakan dengan skema multiyears. "Nilai kontrak vendor System Integrator untuk pembangunan Coretax DJP adalah sebesar Rp 1,3 trilun dalam skema multiyears," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (24/12).
Bangun Coretax System, Direktorat Jenderal Pajak Anggarkan Rp 1,3 Triliun Untuk Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani kontrak dengan vendor sistem integrator untuk pembangunan Coretax, sebuah sistem yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan bahwa nilai kontrak tersebut mencapai Rp 1,3 triliun yang akan dilaksanakan dengan skema multiyears. "Nilai kontrak vendor System Integrator untuk pembangunan Coretax DJP adalah sebesar Rp 1,3 trilun dalam skema multiyears," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (24/12).