Bangun gedung yang habis terbakar, DPR sepakat tambah anggaran Kejagung Rp 350 miliar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menambah anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 350 miliar. 

Dengan adanya tambahan itu, total kopral pagu anggaran kejaksaan agung tahun depan disepakati menjadi sebesar Rp 9,593 triliun. 

"Tambahan belanja sebesar 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat dengan Kejagung, Polri, dan KPK, Senin (21/9).


Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri mulai periksa saksi kasus kebakaran Kejagung

Dana tambahan ini untuk membangun kembali gedung utama Kejagung yang habis terbakar pada 22 Agustus lalu. 

Merujuk pemberitaan sebelumnya,  Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebelumnya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 400 miliar. Namun DPR menyetujuinya sebesar Rp 350 miliar.

Baca Juga: Polri: Bukan korsleting listrik, kebakaran Kejaksaan Agung mengarah ke pidana

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sangat  berterima kasih kepada DPR atas keputusan ini. Menurutnya, pembangunan kembali gedung ini sangatlah penting karena kebakaran telah menyebabkan kerusakan berat di gedung tersebut. 

"Kejaksaan telah sampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak 400 miliar rupiah.  Alhamdulillah telah dikabulkannya (Rp 350 miliar) kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Kemenkeu menaksir renovasi gedung Kejagung mencapai Rp 161 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana