JAKARTA. Rencana PT Pertamina (Persero) dengan Kuwait Petroleum Corporation (KPC) untuk membangun kilang dengan kapasitas 300 ribu barel minyak kondesat terpaksa harus terhenti. Penghentian ini terjadi lantaran pihak KPC meminta terlalu banyak insentif dari pemerintah. Selain itu mereka juga minta pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama 30 tahun dan selanjutnya 5%. Pemintaan KPC ini tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Keuangan karena dirasa terlalu berlebihan. Tak hanya itu, KPC juga meminta keringanan pajak lain seperti pajak daerah dan bea masuk.
Bangun kilang minyak, KPC minta banyak insentif
JAKARTA. Rencana PT Pertamina (Persero) dengan Kuwait Petroleum Corporation (KPC) untuk membangun kilang dengan kapasitas 300 ribu barel minyak kondesat terpaksa harus terhenti. Penghentian ini terjadi lantaran pihak KPC meminta terlalu banyak insentif dari pemerintah. Selain itu mereka juga minta pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama 30 tahun dan selanjutnya 5%. Pemintaan KPC ini tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Keuangan karena dirasa terlalu berlebihan. Tak hanya itu, KPC juga meminta keringanan pajak lain seperti pajak daerah dan bea masuk.