KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (
CBDK) menyetorkan modal kepada anak usaha perseroan. Melansir keterbukaan informasi Rabu (8 /72026), CBDK melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, penyesuaian dengan KLBI yang baru dan penambahan KBLI pada entitas anaknya, yaitu PT Industri Pameran Nusantara (IPN). Selain itu, CBDK juga meningkatkan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor pada entitas anak, yaitu PT Samudra Mega Utama (SMU).
Sekretaris Perusahaan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk Yohanes Edmond Budiman mengatakan, IPN telah melakukan penerbitan saham baru sebanyak 5,3 juta saham seri B dengan jumlah nilai nominal Rp 17.000 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 90,10 miliar yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor oleh perseroan.
Baca Juga: Setelah IPO, PRDL Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Ekspansi Bisnis 2026 Sebelum peningkatan modal tersebut, modal disetor IPN tercatat Rp 2,55 triliun, di mana perseroan memiliki penyertaan modal sebesar Rp 2,54 triliun atau setara dengan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. “Setelah penerbitan saham baru tersebut, modal disetor IPN meningkat menjadi Rp 2,64 triliun, dengan kepemilikan modal perseroan menjadi sebesar Rp 2,63 triliun atau setara 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam IPN,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut. Perseroan menyampaikan bahwa telah dilakukan penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka sinkronisasi referensi kode KBLI dari yang sebelumnya menggunakan KBLI 2020 menjadi KBLI 2025. Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Baca Juga: Barito Renewables (BREN) Rampungkan Buyback 6,7 Juta Saham hingga Semester I-2026 Selain itu, IPN menambah KBLI baru yaitu sebagai begitu. I. Pecahan dari Kode KBLI lama yaitu 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) yang sekarang menjadi 6812 a. 68112 (aktivitas Penyewaan Bangunan dan Lahan Hunian Milik Sendiri atau Sewa) b. 68125 (Pengelolaan Pusat Perbelanjaan) c. 68126 Penyewaan Gudang dan Fasilitas Penyimpanan Mandiri): d. 68127 (Pengelolaan Gudang Perkantoran). II. Penambahan KBLI baru: a. 56101 (Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap) b. 56301 (Aktivitas Bar). Yohanes menyampaikan, entitas anak CBDK, yaitu SMU, telah melakukan peningkatan modal dasar sebanyak Rp 38,4 miliar. Sebelum peningkatan modal dasar tersebut, modal dasar SMU tercatat Rp 1.200.000.000, sehingga total modal dasar SMU menjadi Rp 39.600.000.000 SMU juga telah melakukan penerbitan saham baru sebanyak 23.001 saham dengan jumlah nilai nominal Rp 600.000 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 13,8 miliar yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor oleh Para Pemegang Saham SMU. Sebelum peningkatan modal tersebut, modal disetor SMU tercatat sebesar Rp 600.000.000 di mana Perseroan memiliki penyertaan modal sebesar Rp 599,4 juta atau setara dengan 99,90% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Setelah penerbitan saham baru tersebut, modal disetor SMU meningkat menjadi Rp14.400.600.000 dengan kepemilikan modal Perseroan menjadi sebesar Rp 14.385.600.000 atau setara 99,90% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam SMU. Peningkatan modal dan penyesuaian KBLI tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi maupun keuangan, kelangsungan usaha Perseroan. “Transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja usaha serta pengembangan kegiatan usaha di masa mendatang, tanpa mengakibatkan perubahan pengendalian maupun struktur kepemilikan Perseroan dan penambahan KBLI diharapkan dapat menjadi pendukung pengembangan dan diversifikasi usaha entitas anak,” tuturnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News