Bangun MRT, amdalnya mana Pak Jokowi?



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesak menunjukkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan mass rapid transit (MRT) yang baru. Pembangunan MRT dinilai tak konsisten dengan kebijakan pemerintah bila amdal pembangunan MRT yang baru tak segera disampaikan ke publik.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan komitmen Joko Widodo terkait amdal itu. Pasalnya, amdal MRT yang ada telah kadaluarsa, dan perlu dibuat amdal baru sebelum pembangunannya benar-benar direalisasi.

"Sebaiknya Jokowi memerintahkan PT MRT Jakarta lakukan studi amdal. Jika tidak dilakukan studi baru, maka proyek ini (MRT) tak konsisten dengan kebijakan pemerintah, dan warga akan mempertanyakan komitmen Jokowi yang katanya akan mengakomodir kepentingan warga," kata Tigor, kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2013) pagi.


Tigor menjelaskan, hingga saat ini studi amdal MRT yang baru belum juga disampaikan. Padahal, amdal terakhir dikeluarkan pada 2005 (hanya berlaku tiga tahun), sebagai syarat saat Kementerian Keuangan akan mengajukan pinjaman megaproyek MRT ke Japan International Cooperation Agency (JICA).

Tiadanya amdal yang baru juga berimplikasi pada terpangkasnya keterlibatan warga dalam megaproyek transportasi massal berbasis rel tersebut. Padahal, dalam banyak kesempatan, Jokowi mengaku akan melibatkan semua pihak, masyarakat (khususnya yang permukimannya akan dilalui jalur MRT), LSM, dan pakar transportasi untuk masuk dalam tim pengkaji pembangunan MRT.

"Bagaimana mau terlibat, amdal (yang baru) saja belum ada kok," ujarnya. Pada 2 Mei 2013, Jokowi yang didampingi seluruh direksi dan jajaran komisaris PT MRT Jakarta sudah meluncurkan pembangunan MRT, di Bundaran Hotel Indonesia.

Padahal, penolakan pembangunan MRT masih santer terdengar. Khususnya untuk konsep jalan layang yang akan melintang dari Lebak Bulus sampai Sisingamangaraja karena dinilai bakal merusak tata kota.

Saat ditanyai mengenai amdal MRT yang baru, Jokowi hanya menjawab singkat, yakni agar pertanyaan tersebut ditujukan ke pihak PT MRT Jakarta. Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Bustami hingga saat ini belum pernah menjelaskan mengenai amdal tersebut. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri