Bangun nuklir, DPR akan ubah kebijakan energi



SAMARINDA. Demi memuluskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin mengubah kebijakan energi nasional. Pasalnya, di aturan tersebut tertulis, nuklir merupakan opsi terakhir dari sumber energi.

"Kami akan menghapus nuklir sebagai opsi terakhir. Sehingga membuka peluang membangun pembangkit listrik tenaga nuklir," terang anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, Senin, (4/5).

Ia menyebut, tujuan adanya PLTN yakni agar listrik tak hanya untuk penerangan, tapi juga menarik investasi. Karena tak mungkin bisa membangun pabrik jika tak ada listrik yang cukup. Kurtubi menilai, semua negara maju telah memiliki PLTN. Bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam pun tengah membangun PLTN.


Menurutnya, PLTN ini idealnya dibangun pemerintah atau PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Tapi apabila tak punya dana, maka bisa saja menanti investor lokal atau asing.

Kurtubi menyadari, biaya investasi awal untuk pembangunan PLTN memang tinggi. Namun untuk skala besar, biaya produksi per kilowatt/hour lebih murah dibanding pembangkit listrik tenaga barubara. Selain itu, PLTN juga ramah lingkungan.

Apabila terrealisasi, ia beranggapan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu opsi daerah pembangunan PLTN. Ini karena Kalimantan Timur merupakan wilayah yang aman dan tak ada gempa.

Kurtubi berharap, pembangunan PLTN ini bisa memiliki kepastian dalam 5 tahun mendatang. "Kita butuh segera agar rakyat bebas dari pemadaman listrik," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia