KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) melalui PT Hidrogen Peroxida Indonesia menandatangani Akta Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Sindikasi yang dilakukan pada Rabu (23/7) lalu. Sebagai catatan, PT Hidrogen Peroxida Indonesia merupakan anak usaha BMSR dengan kepemilikan saham 46%. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), akta perubahan yang dimaksud adalah penambahan fasilitas kredit yang semula berjumlah Rp 160 miliar menjadi Rp 350 miliar dengan opsi peningkatan menjadi Rp 600 miliar. Fasilitas kredit ini didapat dari sejumlah bank nasional, antara lain PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, PT Bank Sinarmas Tbk, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Bangun Pabrik Baru, Anak Usaha Bintang Mitra (BMSR) Dapat Kenaikan Fasilitas Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) melalui PT Hidrogen Peroxida Indonesia menandatangani Akta Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Sindikasi yang dilakukan pada Rabu (23/7) lalu. Sebagai catatan, PT Hidrogen Peroxida Indonesia merupakan anak usaha BMSR dengan kepemilikan saham 46%. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), akta perubahan yang dimaksud adalah penambahan fasilitas kredit yang semula berjumlah Rp 160 miliar menjadi Rp 350 miliar dengan opsi peningkatan menjadi Rp 600 miliar. Fasilitas kredit ini didapat dari sejumlah bank nasional, antara lain PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, PT Bank Sinarmas Tbk, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
TAG: