Bangun pembangkit, porsi PLN dibatasi 5.000 MW



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tetap memangkas porsi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mega proyek 35.000 Megawatt (MW).

Perusahaan setrum pelat merah ini hanya mendapat jatah membangun pembangkit listrik sebesar 5.000 MW. Seperti diketahui PLN sebelumnya mendapatkan porsi 10.000 MW.

Direktur Program Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul mengatakan, porsi PLN tetap dikurangi supaya PLN lebih fokus mengurus transmisi listrik dan tidak perlu memikirkan pembangunan pembangkit listrik.


"Ya kalau menurut saya PLN jangan bermain antara 5.000 MW atau 10.000 MW, PLN diupayakan harus fokus saja. Selesaikan saja apa yang menjadi tugasnya," terangnya di Kantor Dewan Pers, Minggu (20/12).

Dari 5.000 MW tersebut, PLN ditugaskan untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) saja. Pasalnya untuk PLTG tidak boleh dilakukan ekspor.

Pengamat Ketenagalistrikan Fabby Tumiwa menambahkan, untuk tahun pertama ini memang belum ada pembangunan proyek 35.000 MW. Ia bilang tahun ini hanya tahun konsolidasi. Makanya terlihat lebih lambat.

"Nah Peraturan Presiden (Perpres) penugasan Independent Power Producer (IPP) itu yang belum selesai, itu juga agak rumit, pendanaan belum optimal karena tidak mudah. Transmisi juga gitu, ada yang komit ada yang tidak," terangnya.

Satu-satunya cara untuk memperbaiki iklim investasi, kata Fabby, yaitu terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang perlu dipertegas lagi. "Proses pembebasan lahan juga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri