KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (PTPP) telah melakukan penyertaan saham dalam pembentukan perusahaan patungan bernama PT PP Sinergi Banjaratma. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (10/1), perusahaan ini dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh PTPP bersama dengan PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia. "Modal dasar usaha patungan sebesar Rp 63,42 miliar untuk modal ditempatkan dan disetor. Tujuannya untuk pembangunan dan pengembangan tempat istirahat dan pelayanan rest area tol Batang-Semarang," kata Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP, Kamis (10/1) dalam keterbukaan informasi BEI Kamis (10/1).
Bangun rest area di tol Batang-Semarang, PT PP bikin usaha patungan Rp 63,42 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (PTPP) telah melakukan penyertaan saham dalam pembentukan perusahaan patungan bernama PT PP Sinergi Banjaratma. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (10/1), perusahaan ini dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh PTPP bersama dengan PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia. "Modal dasar usaha patungan sebesar Rp 63,42 miliar untuk modal ditempatkan dan disetor. Tujuannya untuk pembangunan dan pengembangan tempat istirahat dan pelayanan rest area tol Batang-Semarang," kata Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP, Kamis (10/1) dalam keterbukaan informasi BEI Kamis (10/1).