Bangun rest area di tol Batang-Semarang, PT PP bikin usaha patungan Rp 63,42 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (PTPP) telah melakukan penyertaan saham dalam pembentukan perusahaan patungan bernama PT PP Sinergi Banjaratma.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (10/1), perusahaan ini dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh PTPP bersama dengan PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia.

"Modal dasar usaha patungan sebesar Rp 63,42 miliar untuk modal ditempatkan dan disetor. Tujuannya untuk pembangunan dan pengembangan tempat istirahat dan pelayanan rest area tol Batang-Semarang," kata Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP, Kamis (10/1) dalam keterbukaan informasi BEI Kamis (10/1).


Dalam usaha patungan ini, PTPP menyetor modal sebesar Rp 20,61 miliar atau setara 32,5%, Jasamarga Properti sebesar Rp 12,68 miliar atau setara 20%, WSKT sebesar Rp 12,68 miliar atau setara 20%, PPRO sebesar Rp 6,34 atau setara 10%, PT Perkebunan Nusantara IX sebesar Rp 6,34 miliar atau setara 10% dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia sebesara Rp 4,75 miliar atau setara 7,5%. 

"Pembentukan usaha ini turut menunjang kinerja perusahaan dimana akan memperoleh reccuring income sehingga memperkuat keuangan PTPP," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi