JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat (REI) akan kembali melaporkan pengembang yang tak menerapkan hunian berimbang. Ketua Apresi, Edy Ganefo mengatakan pemerintah memang harusnya memikirkan kembali peraturan soal pembangunan berimbang. "Pengembang yang biasanya membangun rumah mewah lantas disuruh membangun rumah biasa, tidak bisa begitu saja," kata Eddy kepada KONTAN, Minggu (20/7). Eddy menambahkan sebenarnya harus dilihat duduk persoalannya dulu seperti apa. Izin pembangunan ada sebelumn atau sesudah peraturan menteri soal hunian berimbang. Pengembang tentu tidak bisa begitu saja membangun hunian berimbang. Solusinya bisa dengan konsorsium antara pengembang rumah mewah dengan pengembang rumah biasa. Tentu saja dengan diawasi pemerintah.
Bangun rumah berimbang, pengembang bisa konsorsium
JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat (REI) akan kembali melaporkan pengembang yang tak menerapkan hunian berimbang. Ketua Apresi, Edy Ganefo mengatakan pemerintah memang harusnya memikirkan kembali peraturan soal pembangunan berimbang. "Pengembang yang biasanya membangun rumah mewah lantas disuruh membangun rumah biasa, tidak bisa begitu saja," kata Eddy kepada KONTAN, Minggu (20/7). Eddy menambahkan sebenarnya harus dilihat duduk persoalannya dulu seperti apa. Izin pembangunan ada sebelumn atau sesudah peraturan menteri soal hunian berimbang. Pengembang tentu tidak bisa begitu saja membangun hunian berimbang. Solusinya bisa dengan konsorsium antara pengembang rumah mewah dengan pengembang rumah biasa. Tentu saja dengan diawasi pemerintah.