KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa proses pembangunan sistem pajak canggih alias core tax system lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi dalam Media Gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Iwan mencontohkan, untuk negara maju seperti Irlandia dan Australia bahkan membutuhkan waktu tujuh hingga 10 tahun untuk melakukan reformasi bisnis dan administrasi perpajakannya. Bahkan, negara Prancis membutuhkan waktu sekitar sembilan tahun.
Bangun Sistem Pajak Canggih, DJP Klaim Lebih Cepat Jika Dibandingkan Negara Lain
KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa proses pembangunan sistem pajak canggih alias core tax system lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi dalam Media Gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Iwan mencontohkan, untuk negara maju seperti Irlandia dan Australia bahkan membutuhkan waktu tujuh hingga 10 tahun untuk melakukan reformasi bisnis dan administrasi perpajakannya. Bahkan, negara Prancis membutuhkan waktu sekitar sembilan tahun.