KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp 3,96 triliun untuk menggarap Jalan Tol Akses Patimban. Corporate Communication & Community Development Group Head JSMR, Lisye Octaviana mengatakan, kredit sindikasi itu diberikan Bank BCA dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) kepada anak usaha JSMR, PT Jasamarga Akses Patimban (JAP). Kredit tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Akses Patimban. "Khususnya, pada Seksi 1 Junction Cipendeuy-Simpang Susun (SS) Cipendeuy dan Seksi 2 SS Cipendeuy-SS Pasir Bungur dengan total panjang 14,11 kilometer (km)," ujarnya kepada Kontan, Kamis (19/12).
Baca Juga: Ini 5 Proyek Tol yang Menjadi Fokus Jasa Marga (JSMR) Tahun Depan Selain proyek Jalan Tol Akses Patimban, JSMR saat ini juga tengah fokus untuk menyelesaikan proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Jalan Tol Jogja-Bawen, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, dan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi. "Adapun, pembangunan jalan tol tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan kapasitas keuangan perseroan," kata Lisye. Analis Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora mengatakan, kredit sindikasi yang diterima JSMR itu akan berdampak baik ke kinerja perseroan Percepatan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban akan menambah ruas tol yang dimiliki JSMR, sehingga berpeluang akan membuat kinerja perseroan kedepannya akan bertumbuh. "Namun demikian, dengan mendapatkan fasilitas kredit ini akan menambah beban bunga untuk JSMR yang bisa menjadi pemberat kinerja," ujarnya kepada Kontan, Kamis (20/12).
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Garap Lima Proyek Jalan Tol di 2025 Andhika melihat kinerja JSMR di semester I 2025 bisa lebih baik dibandingkan dengan semester II tahun depan. Hal ini lantaran ada momentum Hari Raya Idul Fitri yang berlangsung pada semester awal tahun 2025. Untuk saat ini, Andhika masih merekomendasikan
wait and see untuk saham JSMR, lantara harga saham perseroan yang masih di fase
downtrend.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat