KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus suap yang menjerat Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka," ujar wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9). Tersangka pemberi suap ialah Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti sebagai Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandara, Legal Manager PT KIEC.
Bangun Transmart, Walikota Cilegon disuap Rp 1,5M
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus suap yang menjerat Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka," ujar wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9). Tersangka pemberi suap ialah Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti sebagai Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandara, Legal Manager PT KIEC.