BANJARMASIN. Pemerintah Daerah Banjarmasin memutuskan menertibkan minimarket yang semakin menjamur. Penambahan izin bagi toko modern semacam Alafamart dan Indomaret dihentikan sementara. "Kami sudah melakukan rapat bersama, intinya intruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindrustrian agar menyetop dulu izin bagi Alfamart dan Indomaret yang baru," ujarnya di gedung dewan usai menghadiri Rapat Paripurana dengan dewan, Senin (21/3). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah diberikan kepada berbagai minimarket. Salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah masalah jarak dengan pasar tradisonal sekitar 500 meter.
Banjarmasin setop izin baru Alfamart, Indomaret
BANJARMASIN. Pemerintah Daerah Banjarmasin memutuskan menertibkan minimarket yang semakin menjamur. Penambahan izin bagi toko modern semacam Alafamart dan Indomaret dihentikan sementara. "Kami sudah melakukan rapat bersama, intinya intruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindrustrian agar menyetop dulu izin bagi Alfamart dan Indomaret yang baru," ujarnya di gedung dewan usai menghadiri Rapat Paripurana dengan dewan, Senin (21/3). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah diberikan kepada berbagai minimarket. Salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah masalah jarak dengan pasar tradisonal sekitar 500 meter.