Banjir Impor dan Kredit Macet, Industri Tekstil di Ujung Tanduk



KONTAN.CO.ID - Industri tekstil nasional kembali menghadapi tekanan serius. Tidak hanya akibat persaingan produk impor dan dampak berkepanjangan pandemi Covid-19, tetapi juga karena tertutupnya akses pembiayaan dari perbankan.

Sejumlah bank, termasuk bank-bank milik negara, disebut memberikan lampu merah terhadap sektor tekstil. Kondisi ini membuat banyak produsen lokal kesulitan bertahan di tengah biaya operasional yang terus berjalan.

General Manager PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria, mengungkapkan bahwa sejak awal September hingga Desember, pihaknya telah mendatangi lebih dari 20 bank untuk mengajukan pinjaman modal kerja.


Ironisnya, bahkan bank rekanan yang telah bekerja sama lebih dari 15 tahun pun menolak memberikan pembiayaan. Alasan yang disampaikan pihak bank adalah industri tekstil dinilai sudah terlalu “bleeding” dan memiliki risiko tinggi.

“Mereka bilang itu adalah kebijakan bank swasta tersebut bahwa industri tekstil tidak bisa diberikan pembiayaan karena sudah terlalu bleeding, bahasanya seperti itu,” ujar Melisa.

Seluruh pengajuan tersebut akhirnya ditolak dengan alasan sektor tekstil masuk kategori berisiko tinggi.

Baca Juga: Bea Keluar Emas Berlaku 2026, Dominasi Antam di Pasar Domestik Menguat

“Semua bilang, semua menolak intinya karena industri tekstil itu di lampu oren atau lampu merah. Dalam artian sangat tidak dikonsider untuk diberikan kredit atau bantuan kredit,” ujar Melisa saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).

Padahal, PT Mayer Indah Indonesia bukan pemain baru di industri ini. Perusahaan yang berdiri sejak 1973 tersebut memproduksi kain bordir dan kain kebaya yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari industri fesyen dan budaya Indonesia.

Tekanan berat mulai dirasakan sejak pandemi Covid-19. Produk-produk PT Mayer Indah Indonesia sebagian besar digunakan untuk busana pesta dan perayaan, sementara selama pandemi aktivitas tersebut praktis terhenti.

Setelah pandemi dicabut dan kegiatan ekonomi kembali normal, perusahaan berharap bisa kembali menjalankan usaha secara wajar. Namun realitas di lapangan justru semakin berat.

Masuknya banjir produk impor membuat harga kain lokal sulit bersaing. Banyak konveksi yang selama ini menjadi pelanggan terpaksa menghentikan produksi dan memulangkan para penjahitnya.

Di tengah kondisi tersebut, Melisa sempat melihat secercah harapan ketika pemerintah mengumumkan berbagai stimulus dan penyaluran dana untuk menggerakkan perekonomian. Namun kebijakan tersebut dinilai belum terasa di level industri tekstil.

Tonton: Libur Nataru: Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Membludak, Bali Sepi

Menanggapi kondisi itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menggelar sidang perdana lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk membahas solusi atas permasalahan yang dihadapi PT Mayer Indah Indonesia.

Dalam sidang tersebut, disepakati adanya dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). PT Mayer Indah Indonesia diminta mengajukan pinjaman ke bank-bank Himbara serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan catatan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan telah diselesaikan.

Kesimpulan

Tekanan yang dihadapi industri tekstil nasional kian kompleks, tidak hanya berasal dari banjir produk impor dan dampak panjang pandemi, tetapi juga dari tertutupnya akses pembiayaan perbankan. Penolakan kredit, termasuk oleh bank BUMN, membuat produsen lokal kesulitan menjaga keberlangsungan usaha meski memiliki rekam jejak panjang. Upaya pemerintah membuka jalan melalui skema KUR menjadi sinyal positif, namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada kecepatan eksekusi, fleksibilitas perbankan, serta konsistensi kebijakan untuk melindungi industri tekstil agar tidak terus tergerus di pasar domestik.

Selanjutnya: Bea Keluar Emas Berlaku 2026, Dominasi Antam di Pasar Domestik Menguat

Menarik Dibaca: Ini Dia, Tiga Persoalan Gigi Ini Paling Sering Ditemui oleh Dokter Gigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News