Banjir impor tekstil, pemerintah telah blokir 96 importir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku telah terjadi banjir impor tekstil di tanah air. Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah telah memblokir 96 importir di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB per hari ini, Senin (14/10).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada tiga titik kerawanan dalam importasi tekstil produk tekstil (TPT). Pertama pemberitahuan pabean secara jumlah, jenis, dan harga. 

Baca Juga: Ini dia tiga menteri dengan tingkat kepuasan publik tertinggi berdasar survei Alvara

Kedua, Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) menjual barang impor tanpa diproduksi terlebih dahulu di mana telah melanggar ketentuan tata niaga, kuota, dan kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga, Angka Pengenal Importir-Umum (API-I) menjual ke Industri Kecil Menengah fiktif yang telah melanggar ketentuan tata niaga, kuota, dan kewenangan Kemendag.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan signal bahwa perekonomian Indonesia terus dijaga. 

“Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat,” kata Menkeu di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Senin (14/10).

Baca Juga: Analis ekspektasi kabinet jilid II tidak didominasi politisi

Editor: Noverius Laoli