KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait tagihan listrik selama pandemi virus corona. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, karena pada dasarnya tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Pengaduan dan keluhan masyarakat yang masuk harus ditanggapi dan diberikan pengertian sehingga masyarakat yang mengadu mendapatkan solusi. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan, selain PLN harus menyelesaikan pengaduan dan melakukan komunikasi yang lebih intensif, konsumen juga perlu diedukasi untuk membaca dan melaporkan tagihan listrik sehingga tidak ada salah pengertian antara PLN dan pelanggan.
Banjir keluhan tagihan listrik, PLN diminta lebih intensif komunikasi ke pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait tagihan listrik selama pandemi virus corona. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, karena pada dasarnya tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Pengaduan dan keluhan masyarakat yang masuk harus ditanggapi dan diberikan pengertian sehingga masyarakat yang mengadu mendapatkan solusi. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan, selain PLN harus menyelesaikan pengaduan dan melakukan komunikasi yang lebih intensif, konsumen juga perlu diedukasi untuk membaca dan melaporkan tagihan listrik sehingga tidak ada salah pengertian antara PLN dan pelanggan.