Banjir likuiditas, BI siapkan kebijakan baru



JAKARTA. Meski menegaskan kebijakan moneter yang ada saat ini masih cukup untuk mengendalikan serbuan capital inflow berikut ekses likuiditas yang ada di pasar, namun Bank Indonesia (BI) mewaspadai terus menderasnya aliran modal asing ke pasar domestik seperti yang terlihat akhir-akhir. BI mengaku saat ini terus menggodok bentuk kebijakan lain untuk mengendalikan banjir likuiditas tersebut.Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution usai menggelar konferensi pers pengumuman BI Rate di Gedung BI, Selasa (5/10). "Kami masih menggodok terus (kebijakan lain), kami ikuti terus semua perkembangan ini," ujar Darmin.

Darmin menambahkan, sebenarnya BI merasa tidak nyaman menjawab apakah bakal ada kebijakan baru untuk mengendalikan ekses likuiditas. Namun pastinya, "Kami menyiapkan terus," tandas Darmin. Gambaran bentuk kebijakan baru nanti seperti apa, Darmin enggan mengungkapkan dengan rinci. Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan untuk mengelola banjir likuiditas ini di antaranya adalah penaikan tingkat setoran Giro Wajib Minimum (GWM) primer perbankan dari 5% menjadi 8% yang akan efektif berlaku 1 November nanti. Sedangkan untuk mengantisipasi efek buruk dari derasnya aliran modal asing yang bisa sewaktu-waktu angkat kaki (sudden reversal), sejak Juli lalu BI sudah menerapkan kewajiban one month holding SBI 1 bulan. Seperti diketahui, aliran modal asing terus membanjiri pasar keuangan domestik, baik di instrumen Sertifikat BI (SBI), Surat Utang Negara (SUN), maupun di pasar saham. Dalam setiap operasi moneter, sedikitnya ekses likuiditas yang harus dikendalikan oleh BI mencapai kisaran Rp 350 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa