KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan kebijakan lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta pada Kamis 2 Januari 2020. Banjir di beberapa lokasi jadi penyebab tidak diberlakukannya aturan itu. Untuk diketahui, sebelumnya ganjil genap juga tidak berlaku pada Rabu 1 Januari 2020 karena merupakan hari libur nasional. Dan pada 31 Desember 2019 sore hari, karena persiapan acara car free night dan malam tahun baru. Baca Juga: Cuaca ekstrim masih akan terjadi hingga pekan depan, waspadai wilayah-wilayah ini
Banjir masih melanda Jakarta, kebijakan ganjil-genap ditiadakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan kebijakan lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta pada Kamis 2 Januari 2020. Banjir di beberapa lokasi jadi penyebab tidak diberlakukannya aturan itu. Untuk diketahui, sebelumnya ganjil genap juga tidak berlaku pada Rabu 1 Januari 2020 karena merupakan hari libur nasional. Dan pada 31 Desember 2019 sore hari, karena persiapan acara car free night dan malam tahun baru. Baca Juga: Cuaca ekstrim masih akan terjadi hingga pekan depan, waspadai wilayah-wilayah ini