KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada sekitar 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di tahun ini. "Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Hal tersebut berdasarkan kalkulasi KPPU, di mana dari data yang dikumpulkan tahun ini kebutuhan garam akan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.
Banjir pasokan, KPPU estimasi 1,8 juta ton garam tak terserap di tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada sekitar 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di tahun ini. "Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Hal tersebut berdasarkan kalkulasi KPPU, di mana dari data yang dikumpulkan tahun ini kebutuhan garam akan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.