Banjir peminat, permintaan lelang sukuk Rp 21,35 T



JAKARTA. Tingginya minat investor pada pasar surat utang domestik masih berlanjut setelah liburan panjang. Ini tercermin pada jumlah penawaran yang masuk pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara, Selasa (26/7), yang mencapai Rp 21,35 triliun.

Adapun, total dana yang diserap pemerintah pada lelang kali ini sejumlah Rp 5,42 triliun.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, ada lima seri sukuk negara yang dijajakan pemerintah.


Pertama, SPNS27012017, yang diserap senilai Rp 200 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 6,1% dan imbalan diskonto. Instrumen tersebut meraup penawaran Rp 1,15 triliun dengan yield tertinggi 7% dan yield terendah 5,84%. Seri ini tenggat waktunya 27 Januari 2017.

Kedua, PBS009 dengan jumlah yang diserp pemerintah sebesar Rp 2 triliun dan yield rata-rata tertimbang 6,64% dan imbalan 7,75%. Efek tersebut meraih penawaran Rp 6,8 triliun dengan yield tertinggi 7,56% dan yield terendah 6,62%. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 25 Januari 2018.

Ketiga, PBS006 yang diserap Rp 3 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 7,03% dan imbalan 8,25%. Surat utang tersebut mengoleksi penawaran Rp 8,24 triliun dengan yield tertinggi 7,4% dan yield terendah 7%. Sukuk ini bakal kadaluarsa pada 15 September 2020.

Keempat, PBS011 yang dimenangkan senilai Rp 220 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 7,42% dan imbalan 8,75%. Instrumen tersebut membukukan penawaran Rp 1,08 triliun dengan yield tertinggi 8,25% dan yield terendah 7,4%. Seri ini tenggat waktunya 15 Agustus 2023.

Kelima, PBS012 yang memperoleh penawaran Rp 4,07 triliun dengan yield tertinggi 8,15% dan yield terendah 7,71%. Namun, pemerintah tidak menyerap dana dari efek yang akan jatuh tempo pada 15 November 2031 tersebut.

Pada lelang sukuk negara sebelumnya, 28 Juni 2016, pemerintah menyerap total dana Rp 5,01 triliun dari total penawaran yang masuk Rp 7,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini