KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Aceh Syariah (BAS) mendapatkan jatah untuk menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi 5.832 pelaku usaha. Adapun target dari program ini merupakan pelaku usaha yang tidak tersentuh usaha kredit rakyat (KUR). Besaran dana BPUM senilai Rp 1,2 Juta per penerima. Saat ini sudah tersedia anggaran untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro guna mengungkit ekonomi pada kuartal I-2021. Sampai 31 Maret 2021, BPUM telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro yang terdiri dari penerima lama dan calon penerima yang telah diusulkan pada tahun 2020. "Bank Aceh Syariah sudah berpengalaman dalam menyalurkan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, bantuan Kemensos, bantuan beasiswa dan lain-lain. Karena itu kami berkomitmen bantuan BPUM ini bisa tepat sasaran," ujar Direktur Utama BAS Haizir Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).
Bank Aceh Syariah dapat jatah salurkan bantuan usaha mikro ke 5.832 pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Aceh Syariah (BAS) mendapatkan jatah untuk menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi 5.832 pelaku usaha. Adapun target dari program ini merupakan pelaku usaha yang tidak tersentuh usaha kredit rakyat (KUR). Besaran dana BPUM senilai Rp 1,2 Juta per penerima. Saat ini sudah tersedia anggaran untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro guna mengungkit ekonomi pada kuartal I-2021. Sampai 31 Maret 2021, BPUM telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro yang terdiri dari penerima lama dan calon penerima yang telah diusulkan pada tahun 2020. "Bank Aceh Syariah sudah berpengalaman dalam menyalurkan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, bantuan Kemensos, bantuan beasiswa dan lain-lain. Karena itu kami berkomitmen bantuan BPUM ini bisa tepat sasaran," ujar Direktur Utama BAS Haizir Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).