Bank ajukan penyempurnaan branchless banking



JAKARTA. Menjalani program branchless banking atau layanan kantor virtual ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bank pelaksana program ini masih menghadapi kendala mendasar dilapangan dalam mewujudkan layanan tersebut.

Direktur Utama Bank Sinar Harapan Bali,  I Wayan Sukarta, mengatakan ada dua kendala yang dihadapi Bank Sinar dalam menjalankan program ini. Pertama, sinyal telekomunikasi yang masih terbatas. Lemahnya sinyal menyebabkan nasabah tidak bisa bertansaksi. "Kami menggandeng AXIS Telekom Indonesia sebagai rekanan dan layanannya mampu menjangkau pelosok kecamatan," ujarnya pada KONTAN, Senin (8/7).Kedua, kurang sosialisasi program branchless banking. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang belum mengenal Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) atau agent banking. Masalah perizin UPLK juga menjadi masalah tersendiri. Anak usaha Bank Mandiri ini kesulitan mengajukan izin kerjasama, sebab pemprosesan dan pemberian izin di Jakarta. Sementara BSHB tidak memiliki cabang di ibukota. "Persaingan UPLK juga ketat di kecamatan karena bersaing dengan Koperasi dan Usaha Dagang," kata Wayan.Asal tahu saja, proyek ini berlangsung pada delapan provinsi di Indonesia. BI telah menunjuk lima bank guna menjalankan program kerjasama ini. Proyek ini akan berlangsung mulai Mei - November 2013. Setelah program ini selesai, bank akan memberikan masukan pada BI guna menyempurnakan aturan branchless banking.Direktur Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Djarot Kusumayakti, mengusulkan agar dana pengendapan di internal account bisa menjadi dana kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Penggunaan dana yang dikumpulkan dalam program ini memang belum diatur BI.  "Ke depan kami juga berharap layanan ini bisa diberikan ke  perkotaan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rekening bank," ujarnya.Sekretaris Perusahaan Bank CIMB Niaga, Harsya Denny Suryo, menambahkan  BI perlu melonggarkan aturan know your costumer (KYC)  untuk produk electronik money (e-money). Produk ini menjadi semacam kartu debit bagi nasabah branchless banking.

Adapun Wayan mengusulkan peningkatan promosi terhadap peran UPLK sebagai tempat menyimpan dan mengirim uang. Banyak masyarakat yang menganggap UPLK sebagai agen saja, bukan perpanjangan tangan bank. Analis Senior Divisi Pengembangan Instrumen BI, Susianti Dewi, mengatakan BI masih menggodok aturan dan monitoring bank, keluhan nasaba, dan hambatan lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Roy Franedya