Bank Akan Memburu SUN Jangka Pendek



JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia mengubah jadwal lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 1 bulan dari setiap satu minggu menjadi tiga minggu sekali membuat perbankan harus memutar otak. Mereka mesti mencari instrumen jangka pendek lain untuk memutar dananya. Para analis memperkirakan, perbankan akan memburu obligasi pemerintah dengan tenor pendek.

Menurut Anton Gunawan, Chief Economist PT Bank Danamon Tbk, kebijakan baru bank sentral itu akan membuat perbankan dan investor asing yang menanamkan dananya di SBI satu bulan harus memindahkan dananya ke instrumen lain. Pilihannya ada dua. "Bagi bank adalah mencari obligasi jangka pendek. Untuk investor asing, kalau tidak mencari obligasi jangka pendek, mereka akan lari ke dollar AS," ujarnya.

Kalau mereka memilih obligasi dengan tenor pendek, tentunya mereka akan meminta yield (imbal hasil) yang tinggi. Maklum, obligasi jangka pendek jumlahnya sangat sedikit di pasar. "Ini tentu peluang bagi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang untuk menerbitkan obligasi jangka pendek," ujarnya. Meski begitu, pemerintah tetap harus memperhatikan kemampuan pelunasan obligasi dan menekan yield yang diminta pasar.


Berebut dengan MI

Kepala Market Tresury ANZ Panin Willing Bolung mengatakan, kemungkinan besar bank akan memburu surat utang negara (SUN) jangka pendek. "Itu sebagai alternatif bagi perbankan dalam menjaga cash flow sekaligus likuiditasnya," ujarnya. Perburuan SUN oleh perbankan ini bakal membuat pasar sekunder SUN semakin likuid.

Namun, perburuan perbankan ke pasar SUN jangka pendek bisa menimbulkan persaingan ketat dengan para manajer investasi (MI). Maklum, selama ini MI juga menggunakan SUN jangka pendek untuk portofolio reksadananya. Khususnya, reksadana pasar uang.

Direktur Keuangan PT Trimegah Securities, Karman Pamurahardjo, membenarkan hal tersebut. "Lambat laun pasti akan ada pengaruhnya. Harga SUN jangka pendek bakal naik karena persaingan untuk mendapatkannya kian sengit," imbuhnya. Tetapi, persaingan tersebut tidak akan mematikan bisnis reksadana pasar uang. Karman bilang, para MI akan mengubah strategi investasinya dengan cara menurunkan kembali durasi reksadana pasar uang. "Memang saat ini belum terasa persaingannya, tapi sebulan ke depan mulai terlihat," ujarnya.

Sekedar catatan, saat ini BI masih melakukan pembahasan revisi master repo agreement (MRA) untuk repo surat berharga. BI sudah mengundang anggota Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) yang terdiri atas 25 bank dan perusahaan sekuritas. Mereka akan membentuk kelompok kerja untuk memberi masukan dalam penyusunan MRA. Hingga 9 Maret lalu, kepemilikan bank di SUN mencapai Rp 246,79 triliun. Ini menurun 0,4% dari posisi 5 Maret sebesar Rp 247,81 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test