KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tampaknya akan segera memasuki arena perebutan dana di tengah kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan ke kondisi normal yakni 9% per 1 September 2022. Bank-bank dengan rasio dana murah (CASA) yang rendah bakal mengerek suku bunga dana untuk mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Apalagi, penyaluran kredit juga sudah semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan DPK perbankan tumbuh semakin lambat. Per Juli 2022, DPK mencapai Rp 7.284,4 triliun atau tumbuh 8,4% tahunan alias year on year (YoY). Angka tersebut menyusut dari bulan Juni sebesar Rp 48,1 triliun. Adapun di Juni, DPK mencapai Rp 7.332,5 triliun atau tumbuh 8,9%.
Oleh karena itu, OJK akan merevisi turun proyeksi DPK perbankan tahun ini dari proyeksi yang ditetapkan di awal tahun sebesar 10%. Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Sudah Berkontribusi 20,7% dari Total Kredit Hijau Nasional "Target pertumbuhan DPK kemungkinan akan direvisi turun jadi 5,6% seiring dengan kenaikan GWM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam paparannya, Selasa (6/9). PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), salah satu bank kecil yang sudah mulai mengantisipasi pendanaan ke depan. Bank ini memilih menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) senilai Rp 220 miliar. Wakil Direktur Utama Bank Victoria International Rusli mengatakan, pendanaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha. "Ini terutama untuk pemberian kredit serta memperbaiki maturity profile pendanaan secara keseluruhan, dan mempersempit maturity gap," jelasnya dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/9). Penerbitan NCD tersebut dilakukan pada 1 September 2022. Instrumen pendanaan itu terdiri dari dua seri. Seri A sejumlah Rp 60 miliar, dan seri B sebesar Rp 160 miliar. NCD Bank Victoria Seri A memiliki 9 bulan dengan tingkat diskonto 6,00%, dan jatuh tempo pada 1 Juni 2023. Lalu, seri B memiliki jangka waktu 12 bulan dan akan jatuh tempo pada 30 Agustus 2023 dengan tingkat bunga 6,50%. Baca Juga: Simak Prospek Saham Perbankan di Tengah Kenaikan Harga BBM