JAKARTA. Upaya Bank Indonesia (BI) memagari arus dana asing dengan menawarkan term deposit bertenor tiga, enam, sembilan dan 12 bulan, menuai tanggapan beragam dari para bankir. Para bankir berkepentingan karena kebijakan ini juga bakal berdampak ke pengelolaan ekses likuiditas mereka. Maklum, jika jadi menjajakan term deposit, BI juga akan mengurangi penyerapan likuiditas lewat Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Menurut Saut Pardede, Direktur Tresuri Bank Tabungan Negara (BTN), BI ingin menerbitkan term deposit tersebut, hanya untuk memperkaya instrumen saja. Bank yang punya likuditas berlebih jadi memiliki alternatif pengelolaan dana. Terutama untuk mengelola dana kredit yang belum ditarik nasabah.
Bank akan menghindari TD bertenor panjang
JAKARTA. Upaya Bank Indonesia (BI) memagari arus dana asing dengan menawarkan term deposit bertenor tiga, enam, sembilan dan 12 bulan, menuai tanggapan beragam dari para bankir. Para bankir berkepentingan karena kebijakan ini juga bakal berdampak ke pengelolaan ekses likuiditas mereka. Maklum, jika jadi menjajakan term deposit, BI juga akan mengurangi penyerapan likuiditas lewat Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Menurut Saut Pardede, Direktur Tresuri Bank Tabungan Negara (BTN), BI ingin menerbitkan term deposit tersebut, hanya untuk memperkaya instrumen saja. Bank yang punya likuditas berlebih jadi memiliki alternatif pengelolaan dana. Terutama untuk mengelola dana kredit yang belum ditarik nasabah.